Pada tahap ini akan melakukan pembuatan berkas kredit, penjadwalan akad, hingga
dropping dengan cara klik menu "Berkas Pengikatan".
Muncul data-data debitur yang telah masuk ke tahap Berkas Pengikatan, untuk
melanjutkan ketahapan penjadwalan akad tinggal klik tanda titik tiga " : " pada
tabel.
Setelah mengklik tanda titik tiga pada tabel akan muncul pop-up berbagai macam
tombol "Detail Transaksi" (Melihat detail transaksi yang telah diisi), "MUK"
(Melihat detail MUK dan catatan pemutusan kredit), "MPF" (Untuk melakukan pengisian
form MPF), Pilihan (Untuk memilih jadwal akad, dropping dan catatan), Legal Opinion
(Untuk melakukan pengisian legal opinion), Print (Untuk melakukan pemberkasan
Perjanjian Kredit dan yang lainnya). Klik tombol "Pilihan" untuk melakukan tahapan
ini.
Akan muncul modal pop-up dengan tiga pilihan tombol. Klik tombol "Penjadwalan Akad"
untuk melakukan jadwal akad kredit.
Klik inputan tanggal atau isi tanggal untuk melakukan akad. Lalu klik tombol
"Jadwalkan Akad" untuk menyimpan tanggal jadwal akad yang akan dilakukan.
Keterangan :
Sebelum melakukan tahapan ini MPF dan Legal Opinion harus selesai terlebih dahulu.
Jika tidak maka tidak bisa melakukan tahapan ini.
Penjadwalan akad dilakukan ketika pengajuan telah melewati tahapan pemutusan
pengajuan kredit.