Pada tahap ini akan melakukan print berkas-berkas hasil dari putusan dari komite
pemutus. Dengan cara klik menu "Putusan Komite".
Muncul data-data debitur yang telah melalui hasil putusan terakhir dari komite
pemutus, untuk melanjutkan ketahapan print berkas putusan komite tinggal klik tanda
titik tiga " : " pada tabel.
Setelah mengklik tanda titik tiga pada tabel akan muncul pop-up berbagai macam
tombol "Detail Transaksi" (Untuk melihat detail tahapan transaksi sebelumnya), Print
(Untuk print berkas-berkas dokumen SPPK, Survey Agunan, dan MPK),"MPK" (Untuk
melihat detail dari transaksi MPK atau disebut transaksi komite pemutus). Klik
tombol "Print" untuk melakukan tahapan ini.
Setelah klik tombol "Print" akan muncul pop-up pilihan berkas mana yang akan diprint
bisa memilih print berkas "SPPK" (Surat Persetujuan Permohonan Kredit), "Survey
Agunan" (print berkas data hasil dari tahapan transaksi survey agunan), ataupun
"MPK" (data hasil dari tahapan transaksi putusan para komite pemutus).